Demokrasi dalam Kehidupan Bersama
Kedaulatan berati kekuasaan tertinggi. Sedangkan “Kedaulatan rakyat” berarti kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Kedaulatan rakyat merupakan asas atau prinsip bahwa pemilik kekuasaan tertinggi adalah rakyat seluruhnya.Karena rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi, maka rakyatlah yang paling berhak menjalankan kehidupan negara, dengan bersama-sama mendelegasikan kekuasaannya kepada lembaga-lembaga negara.
Menurut ajaran Trias Politika, kekuasaan negara perlu dibagi ke dalam tiga cabang kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat perundang-undangan/hukum), kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan perundang-undangan/hukum), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk mengadili pelanggaran terhadap perundang-undangan/hukum).
Indonesia pun menganut prinsip kedaulatan rakyat. Hal itu dinyatakan secara jelas alam UUD 1945, baik dalam pembukaan maupun pasal-pasalnya. Kedaulatan rakyat yang dianut di Indonesia adalah kedaulatan rakyat dalam kerangkan negara hukum.
Sistem pemerintahan (negara) pada dasarnya adalah hubungan dan tata kerja antarlembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat. Ada dua sistem pemerintahan, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Sistem yang dianut Indonesia adalah sisitem pemerintahan presidensial.
Menurut UUD 1945, ada sejumlah lembaga negara yang menjalankan kedaulatan rakyat. Lembaga-lembaga tersebut meliputi” Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedaulatan rakyat hanya akan berjalan manakala rakyat bersedia terlibat dalam penyelenggaraan negara. Keterlibatan itu berupa kesediaan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Ada kalanya sebuah sistem pemerintahan tidak berjalan sebagaimana diharapkan. hal itu bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti sistem itu sendiri, para pejabat, ataupun rakyatnya. Untuk itu, sikap terbaik adalah bersikap posistif. Artinya, bersedia mengakui kelemahan-kelemahan tersebut, dan lebih dari itu berusaha memperbaikinya. (Sumber : Drs. Saptono, PHiBETA 2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Klik