Senin, 25 April 2011

Materi PKn SMP Kls IX Bab II

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Inti daro otonomi adalah kesediaan dan kesanggupan untuk mengatur diri sendiri. Prinsip-prinsip otonomi daerah sudah ditetapkan sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Dan sejak berdirinya NKRI, otonomi daerah sudah diterapkan alam penyuelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Yang dimaksud daerah otonom meliputi: daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota. Selain ketiga daerah otonom, masih ada daerah yang memiliki otonomi, yaitu desa.
Penyelenggaraan otonomi daerah memiliki tujuan, antara lain untuk: meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing daerah.
Agar otonomi daerah dapat mencapai tujuan, penyelenggaraanya didasarkan pada 3 (tiga) asas, yaitu asas desentralisasi, asas dekosentrasi, dan asas tugas pembantuan. Selain itu, juga didasarkan pada Asas Umum Penyelenggaraan Negara.
Otonomi daerah dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kebijakan publik adalah berbagai program yang dibuat oleh pemerintah untuk mewujudkan kebaikan bersama. Isi kebijakan publik bisa dibedakan atas empat tipe kebijakan, yaitu kebijakan regulatif, kebijakan redistributif, kebijakan distributif, dan kebijakan konstituen.
Kebijakan publik hakikatnya adalah keputusan kolektif, yaitu keputusan yang menyangkut kepentingan banyak orang. Ada empat tahap pembuatan kebijakan publik, yaitu:penyusunan agenda, perumusan program, pelaksanaan program, pengawasan (monitoring) dan evaluasi pelaksanaan program.
Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik berdasarkan kesadaran sendiri. Melalui partisipasi, warga masyarakat bisa mengontrol proses pembuatan kebijakan publik sehingga makin sesuai dengan kebutuhan nyata warga masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik di daerah sebaiknya dilakukan dalam semua tahap perumusan kebijakan, yaitu tahap penyusunan agenda, perumusan program, pelaksanaan program, pengawasan (monitoring), dan evaluasi pelaksanaan program. (Sumber : Drs. Saptono, PHiBETA 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Klik