PENDAHULUAN
Pada hakekat Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari pada Pendidikan Nasional dalam menbentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT (Hablumminallah) dan berakhlak karimah (hablumminannas) serta memiliki sumber daya manusia yang handal (ulil albab).
Mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak hanya mengantarkan peserta didik (mahasiswa) untuk menguasai berbagai hal dalam ajaran Islam, tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik (Mahasiswa) dapat mengamalkan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari – hari bahkan dapat digandengkan dengan Jurusan (Prodi)yang ditempuhnya.
I. Karakteristik Masa Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI)
A. Prinsip Dasar pendidikan adalah mengoptimalkan keutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, psikomotor dan afektif. Prinsip dasar pendidikan itu akan lebih bermakna apabila diletakan dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu akidah, syariah dan akhlak.
B. Akidah merupakan penjabaran dari prinsip iman, syariah merupakan penjabaran dari konsep Islam dan akhlak merupakan penjabaran dari konsep ihsan. Dari ketiga prinsip dasar itulah berkembang berbagai kajian keislam, kajian sains danteknologi yang sangat dibutuhkan oleh umat Islam khususnya, dan umat lain pada umumnya.
C. Tujuan akhir dari Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah terbentuknya peserta didik (mahasiswa) yang memiliki akhlak mahmudah (mulia) yang relevan dengan misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian akhlak yang baik adalah jiwa atau roh dari Islam.
II. GBPP Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI)
Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) Merupakan mata pelajaran interdisipliner yang penjabarannya didukung oleh banyak disiplin ilmu, seperti : filsafat, ilmu hukum, sejarah, medis, budaya, politik dan banyak lagi ilmu lain. Namun dalam penjabaran dan pengembangannya tetap berpijak kepada Al-Quran, hadits dan Ijtuhad para ulama.
Sehubungan dengan itu, agar prestasi proses pembelajaran serta tingkat keberhasilan mahasiswa dapat diwujudkan dengan baik sangat diperlukan pedoman atau rambu-rambu yang disebut GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PEMBELAJARAN(GBPP) yang materinya berpedoman kepada Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI tahun 2006 Nomor 43/Dikti/Kep/2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Klik